Logo Jawa Barat
BKPSDM Kabupaten Sukabumi

Sistem Informasi Pendataan Pegawai
Jabatan Fungsional

Platform kepegawaian modern terpusat untuk memetakan, mengumpulkan, memverifikasi, serta melakukan penilaian mandiri kompetensi pegawai jabatan fungsional guna perencanaan suksesi yang lebih terukur.

Akses Layanan

Silakan pilih menu di bawah ini untuk memulai pengisian pendataan mandiri Anda.

43
Pegawai Terdaftar
5
Unit Kerja Aktif
32
Jabatan Fungsional
Fitur Unggulan

Layanan Manajemen Terintegrasi

Sistem dirancang dengan arsitektur modern untuk mendukung pelayanan administrasi yang cepat, akurat, dan aman bagi pegawai jabatan fungsional.

Validasi Data Berjenjang

Setiap data dan berkas yang dikirimkan melewati proses peninjauan ketat oleh Admin BKPSDM. Pegawai menerima catatan rinci jika memerlukan perbaikan data.

Penilaian Mandiri Kompetensi

Akses mandiri bagi pegawai untuk mengisi penilaian kompetensi fungsional per tahun guna melihat persentase kelayakan pengembangan karier serta rekomendasi diklat.

Notifikasi Email Otomatis

Informasi tanda bukti pengiriman formulir serta hasil persetujuan atau penolakan dikirimkan secara realtime langsung ke alamat email pegawai yang bersangkutan.

Panduan Proses

Alur Kerja Sistem Pendataan

Prosedur pendataan dirancang sesederhana mungkin bagi pegawai namun tetap menjaga tingkat validitas data melalui proses verifikasi terpadu.

1
Akses dengan Kode Kantor

Pegawai meminta 6 digit Kode Akses Kantor ke admin unit kerja untuk membuka form pendataan.

2
Pengisian Data Mandiri

Mengisi data pribadi, jabatan fungsional, jenjang, masa kerja, serta mengunggah berkas SK asli.

3
Validasi oleh Admin

Tim verifikasi BKPSDM memeriksa kesesuaian berkas. Jika tidak sesuai, data akan ditolak dengan alasan jelas.

4
Penerimaan Status & Akun

Notifikasi email dikirimkan. Setelah data disetujui, akun portal kepegawaian akan diaktifkan oleh admin.

5
Asesmen Mandiri & Diklat

Pegawai login untuk melakukan penilaian mandiri kompetensi tahunan untuk rekomendasi diklat pengembangan.

Selesai

Data tersimpan di basis data terintegrasi Kabupaten Sukabumi untuk keperluan perencanaan suksesi.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Punya pertanyaan seputar pengisian data, akses kode kantor, atau akun portal kepegawaian Anda? Temukan jawabannya di bawah ini.

Tidak. Pegawai tidak perlu login terlebih dahulu untuk melakukan pendataan. Anda cukup mengeklik tombol "Isi Form Pendataan Baru", kemudian memasukkan Kode Akses Kantor yang diberikan oleh verifikator unit kerja Anda untuk mulai mengisi data.

Jika ada data atau berkas yang tidak sesuai, Admin BKPSDM akan menolak pengajuan tersebut dan memberikan catatan perbaikan yang jelas. Anda akan secara otomatis menerima notifikasi email yang berisi link khusus bertanda tangan (signed URL) untuk mengakses kembali data Anda dan melakukan perbaikan tanpa perlu mengisi dari awal.

Akses login portal pegawai hanya ditujukan untuk pegawai fungsional yang datanya telah disetujui (diverifikasi) oleh Admin BKPSDM. Setelah data disetujui, Admin akan membuatkan akun portal untuk Anda, kemudian detail masuk (email & password default) akan dikirimkan langsung ke email pribadi Anda yang terdaftar.

Kode Akses Kantor adalah 6 digit kode keamanan unik yang dibuat oleh admin dinas/BKPSDM untuk memverifikasi bahwa Anda adalah pegawai yang benar-benar bekerja di unit kerja tersebut. Anda dapat meminta kode ini kepada pejabat pengelola kepegawaian atau kepala sub bagian kepegawaian di unit kerja instansi masing-masing.